Jumat, 22 November 2024

Heru Budi Hartono akan Dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Pekan Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Heru Budi Hartono Kasetpres memberikan keterangan terkait persiapan rangkaian acara kenegaraan menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, Kamis (6/8/2020), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijadwalkan melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, hari Senin (17/10/2022), di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Heru yang sekarang menjabat Kepala Sekretariat Presiden akan menggantikan Anies Baswedan begitu selesai masa jabatannya sebagai Gubernur Jakarta, tanggal 16 Oktober 2022.

Informasi terkait rencana pelantikan tersebut dikonfirmasi Heru Budi Hartono, hari ini, Selasa (11/10/2022), melalui pesan singkat.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.

Selain Heru Budi Hartono, ada nama Marullah Matali Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dan Bahtiar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Ketiga nama tersebut lalu dibahas dalam sidang tim penilai akhir yang dipimpin Presiden bersama kementerian/lembaga terkait, Jumat (7/10/2022).

Berdasarkan hasil sidang itu, Heru Budi Hartono mendapat tugas memimpin Jakarta sementara waktu sampai Pemilu 2024 mendatang.

Jokowi Presiden dalam keterangannya, Senin (10/10/2022), di Istana Negara, Jakarta, mengungkapkan sejumlah pertimbangan memilih Heru Budi Hartono dari tiga nama yang diusulkan.

Antara lain, faktor kedekatan personal, faktor kinerja, serta kemampuannya berkomunikasi dengan berbagai kalangan.

Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Heru selaku Pj Gubernur untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah Jakarta, terutama kemacetan, banjir, dan tata ruang.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs